Bisnissawit.com – Praktisi perkebunan, Ade Tri Sunar, menyoroti masih lambatnya pelaksanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun kelapa sawit di Indonesia. Menurutnya, berbagai regulasi dan dukungan pendanaan sebenarnya telah tersedia, namun implementasi di lapangan masih belum berjalan optimal.
Ade Tri Sunar mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Sekretaris Tim Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Direktorat Jenderal Perkebunan periode 2021–2023. Ia mempertanyakan efektivitas program verifikasi teknis atau sertifikasi ISPO yang ditujukan bagi pekebun sawit melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Menurut Ade, pemerintah sebenarnya telah menetapkan target pelaksanaan sertifikasi ISPO untuk pekebun. Pada tahun 2022 ditargetkan sebanyak 50 paket sertifikasi, kemudian meningkat menjadi 140 paket pada 2023 mengikuti jumlah satuan kerja (Satker) daerah. Namun hingga saat itu, belum ada satu pun daerah yang mengusulkan kelompok pekebun atau koperasi untuk mengikuti program tersebut.
“Dalam perjalanannya ternyata belum ada satupun Satker/daerah yang mengusulkan kelompok pekebun/koperasi untuk sertifikasi ISPO melalui program Sarana dan Prasarana Ditjen Perkebunan,” tulis Ade.
Ia menjelaskan, ketentuan teknis terkait sertifikasi ISPO bagi pekebun sebenarnya telah diatur secara rinci dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 62/Kpts/KB.410/06/2023 mengenai Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS.
Bahkan, menurutnya, regulasi tersebut juga telah membuka ruang pendanaan mulai dari proses persiapan sertifikasi hingga penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sehingga persoalan pembiayaan seharusnya tidak lagi menjadi hambatan utama.
Ade menilai rendahnya minat pengusulan sertifikasi ISPO kemungkinan disebabkan rumitnya persyaratan administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi pekebun. Selain itu, masih ada anggapan bahwa sertifikasi ISPO belum memberikan keuntungan langsung dari sisi harga jual hasil sawit.
Untuk mempercepat sertifikasi ISPO bagi pekebun, Ade menawarkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya meningkatkan pemahaman pekebun mengenai pentingnya sertifikasi ISPO, memperkuat pendampingan dari Satker daerah, memperbanyak pelatihan bagi petugas pendamping, hingga menggandeng lembaga pendidikan dan organisasi non-pemerintah (NGO) dalam proses pendampingan.
Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus agar program sertifikasi ISPO lebih fokus dan efektif dalam pelaksanaannya.
“Sertifikasi ISPO adalah produk bangsa Indonesia yang harus dibanggakan dan tentunya untuk kemajuan sawit Indonesia yang bermartabat,” tulis Ade Tri Sunar dalam opininya.