Jakarta, bisnissawit.com – PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Inacom membuka diskusi soal transparansi tender kelapa sawit pada Kamis (30/5/24) di Kantor Inacom, Cikini, Jakarta. Diskusi dihadiri oleh Ketua SPKS Sabaruddin, Ketua POPSI Pahala Sibuea dan Ketua APKASINDO Perjuangan Alfian.
Dalam diskusi tersebut, Ketua SPKS Sabaruddin menyinggung soal Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 1 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.
“Permentan No.1 dalam proses revisi yang menjadi beberapa pihak yang mendorong bursa CPO itu menjadi acuan dalam penentuan harga tetapi risiko ini akan berdampak ke petani karena petani pasti menginginkan harga yang liquid,” tutur Sabaruddin, Kamis (30/5/24).
Hal ini menimbulkan spekulasi tentang penetapan harga yang disebut-sebut mengacu pada KPBN dan tidak transparan, menanggapi hal itu Kepala Bagian Bursa dan Pengembangan Bisnis PT. KPBN Inacom, Andrial Saputra buka suara.
“KPBN itu hanya menjualkan produknya PTPN Group dalam hal ini PalmCo, sebelum PalmCo dibentuk pada Desember 2023 itu kita menjualkan produk-produk PTPN, yang artinya pemilik barang adalah holding perkebunan PTPN III,” jelas Andrial, Kamis (30/5/24).
Ia menambahkan, KPBN hanya menyediakan sistem untuk melakukan lelang, sedangkan mengenai harga dan alokasi barang semuanya adalah kebijakan strategis yang ada di holding PTPN PalmCo.
Kemudian barang tersebut dilelang melalui sistem KPBN dan hanya bisa di akses oleh member yang berlangganan.
“Kami (KPBN Inacom) sebagai anak perusahaan hanya ikut saja,” tuturnya.
Sistem lelang dan transaksi di KPBN berjalan setiap hari, Andrial menambahkan hal ini menjadi acuan untuk pertimbangan harga yang muncul di KPBN. Ketua POPSI, Pahala Sibuea turut mengomentari soal liquiditas KPBN, ia setuju harga di KPBN menjadi rujukan.
“Dari hasil diskusi tadi kita ketahui KBPN melelang sekitar 5.000 MT per hari, itu pun masih 40 persen produksi pabrik-pabrik grup PalmCo. Kalau menjadi acuan itu ya harus ada transaksi likuid per hari seperti itu (KPBN) per harinya,” kata Pahala.
Soal penjualan yang hanya menampung barang dari PTPN PalmCo, Andrial menjelaskan bahwa KPBN sudah pernah diminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) untuk melelang barang dari pihak swasta.
“Desember 2023 sudah ada pembicaraan seperti itu, tetapi untuk eksekusi masih kita lihat dulu perkembangannya sampai di awal semester dua tahun ini,” pungkas Andrial.
Ketua Apkasindo Perjuangan, Alfian sangat mendukung KPBN membuka peluang lelang untuk swasta, menurutnya ini bisa menopang strategi bisnis agar satu pintu dan membuka pasar untuk PKS di Indonesia.
“Saya lihat di sini kesiapan bursa KPBN baik dari segi sistem maupun fasilitas sudah sangat mumpuni, tetapi persoalannya informasi yang minim, mungkin ada tapi tak sampai ke lapisan paling bawah stakeholder sawit, inilah yang membuat dugaan bahkan stigma negatif. Jika kolaborasi dengan KPBN dan Bapetti bisa dijalankan tentu akan membuka peluang baru,” pungkas Alfian. (AD)