Bisnissawit.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun regulasi baru untuk memperkuat pengelolaan limbah sawit secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen mendukung industri kelapa sawit sebagai sektor strategis nasional yang mampu menghasilkan devisa, menyerap tenaga kerja, dan di saat yang sama tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
Visi besar yang ingin dicapai adalah menjadikan industri sawit Indonesia sebagai produsen yang rendah emisi dan ramah lingkungan, sejalan dengan target nasional menuju karbon netral pada tahun 2060.
Dalam Forum Andalas V tahun 2025, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut, Sayid Mudadhar, menyampaikan bahwa keberlanjutan adalah kunci utama transformasi ekonomi, terutama dengan mengubah limbah sawit menjadi sumber daya ekonomi baru. Hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, agar implementasi konsep zero waste benar-benar dapat berjalan.
KLHK menilai bahwa pengolahan limbah sawit, khususnya limbah cair atau Palm Oil Mill Effluent (POME), memiliki potensi besar untuk menghasilkan energi terbarukan, mengurangi emisi gas rumah kaca, memperbaiki kualitas tanah, dan bahkan menciptakan peluang kerja baru.
Oleh karena itu, KLHK sedang mengakselerasi penyusunan peraturan menteri yang mengatur baku mutu air limbah untuk kegiatan pengolahan minyak kelapa sawit, menggantikan regulasi sebelumnya yang telah dicabut. Regulasi ini juga diharapkan memperkuat penerapan prinsip ekonomi sirkular dan mendukung diversifikasi energi nasional.
Selain itu, KLHK sedang memfinalisasi rancangan peraturan menteri yang mengatur pedoman teknis pengendalian kerusakan tanah di area produksi biomassa. Aturan ini akan mencakup aspek-aspek penting seperti tata cara pemantauan tanah dan sempadan sungai, pelaporan hasil pemantauan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan oleh pelaku usaha.
Hal ini dilakukan agar seluruh kegiatan industri sawit tetap berada dalam koridor perlindungan lingkungan yang jelas dan terukur.
KLHK percaya bahwa keberhasilan mendorong industri sawit ramah lingkungan hanya dapat dicapai dengan regulasi yang kuat, arah kebijakan yang konsisten, serta kolaborasi yang erat antara semua pemangku kepentingan. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi contoh global dalam pengelolaan limbah sawit berkelanjutan. (*)