Bisnissawit.com – Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pembebasan tarif impor bagi sejumlah komoditas unggulan seperti kakao, kopi, dan minyak kelapa sawit saat masuk ke pasar Amerika Serikat (AS). Langkah ini dilakukan melalui proses negosiasi intensif dengan otoritas perdagangan AS untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa tim perunding Indonesia terus berfokus pada komoditas yang tidak diproduksi di AS, dengan harapan mendapatkan tarif nol persen. Menurutnya, fasilitas ini memiliki dampak langsung pada peningkatan volume ekspor.
“Tinggal menunggu, target kita agar tarifnya tidak bersifat resiprokal, tetapi bisa dinegosiasikan hingga nol persen. Ini penting karena ada potensi ekspor yang nyata,” ujar Susi di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Selain kakao, kopi, dan minyak kelapa sawit, pemerintah juga mengajukan komoditas mineral kritis yang memiliki nilai ekspor tinggi. Daftar komoditas prioritas tersebut telah diserahkan kepada United States Trade Representative (USTR) sebagai bagian dari agenda negosiasi.
“Kita sudah mengajukan daftar program komoditasnya, termasuk kakao, kopi, sawit, dan produk mineral,” tambahnya. Saat ini, tarif resiprokal sebesar 19 persen berlaku antara Indonesia dan AS, seiring kebijakan serupa untuk 92 negara lainnya. Meski begitu, tarif Indonesia tergolong rendah di Asia Tenggara, hanya di bawah Singapura yang menikmati tarif 10 persen.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa beberapa komoditas seperti konsentrat tembaga (copper concentrate) dan katoda tembaga (copper cathode) telah mendapatkan pembebasan tarif impor nol persen.
Pemerintah kini menargetkan agar lebih banyak komoditas strategis mendapatkan perlakuan serupa, di antaranya minyak kelapa sawit mentah (CPO), karet, kayu meranti, serta produk turunan tembaga. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses pasar ke AS, meningkatkan daya saing produk Indonesia, dan memperkuat hubungan perdagangan bilateral dalam jangka panjang. (*)