20 Mei 2025
Share:

Bisnissawit.com – Emiten sawit PT Pulau Subur Tbk (PTPS) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham, menyusul hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 16 Mei 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, dividen untuk tahun buku 2024 akan dibagikan sebesar Rp3,8 per saham, dengan total nilai dividen mencapai Rp8,23 miliar.

Langkah ini mencerminkan komitmen PTPS dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, di tengah dinamika sektor sawit yang masih diwarnai tantangan eksternal seperti fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO) global dan kebijakan tarif ekspor.

Jadwal Pembagian Dividen

Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), jadwal pembagian dividen tunai PTPS adalah sebagai berikut:

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 26 Mei 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 27 Mei 2025
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS): 28 Mei 2025 (pukul 16.00 WIB)
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 28 Mei 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 2 Juni 2025
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 12 Juni 2025

Dengan rincian tersebut, investor yang memiliki saham PTPS hingga tanggal cum dividen akan berhak menerima pembagian dividen tunai.

Kinerja Keuangan Solid Dukung Pembagian Dividen

Dividen tunai yang dibagikan PTPS berasal dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp27,13 miliar. Perusahaan juga mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp51,52 miliar serta total ekuitas mencapai Rp185,14 miliar per 31 Desember 2024.

Kondisi keuangan yang solid ini menjadi dasar bagi manajemen dalam mengambil keputusan untuk membagikan sebagian laba kepada para pemegang saham. Persentase pembagian dividen terhadap laba bersih berada di kisaran 30%, mencerminkan kebijakan manajemen yang moderat namun tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan konservatif dalam menjaga arus kas.

Baca Juga:  Pemerintah RI Beri Pesan ke Pemerintah Perancis Terkait EUDR dan CPO

Komitmen PTPS di Tengah Tantangan Industri Sawit

Direktur Keuangan PT Pulau Subur Tbk, Budiman Ong, menegaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga kepercayaan investor serta memperkuat posisi PTPS sebagai emiten sawit yang konsisten memberikan nilai jangka panjang kepada pemegang saham.

Industri kelapa sawit nasional saat ini menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari dinamika geopolitik, regulasi perdagangan internasional, hingga penyesuaian tarif ekspor yang diberlakukan pemerintah. Namun demikian, PTPS tetap menunjukkan kinerja yang stabil dan kemampuan menghasilkan laba yang kompetitif.

Outlook Positif untuk Tahun 2025

Dengan rencana ekspansi operasional yang berkelanjutan dan manajemen yang fokus pada efisiensi biaya serta optimalisasi aset, PT Pulau Subur Tbk optimistis dapat mempertahankan kinerja positif pada tahun 2025.

Pembagian dividen ini juga menjadi sinyal positif bahwa perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan memiliki prospek jangka panjang yang menarik di tengah ketidakpastian pasar global. (*)