Bisnissawit.com – Rencana penerapan mandatory B50 hingga kini masih belum final. Berbeda dari program sebelumnya seperti B30 dan B40 yang langsung diberlakukan untuk PSO dan non-PSO, B50 menghadapi persoalan utama berupa ketersediaan bahan baku. CPO sebagai bahan dasar FAME dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan campuran biodiesel. Hal ini disampaikan oleh Eniya Listiani Dewi, Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM dalam forum 21st IPOC and 2026 Price Outlook.
Untuk mewujudkan B50 secara penuh, produktivitas CPO harus meningkat secara signifikan dan membutuhkan perluasan lahan hingga dua juta hektare. Dalam paparannya, Baginda Siagian dari Ditjen Perkebunan mengungkapkan bahwa kenaikan produktivitas saat ini masih kecil, sementara program peremajaan sawit rakyat (PSR) belum mencapai target.
Kondisi ini membuat ketersediaan bahan baku belum mencukupi. Ia menambahkan bahwa tantangan hulu menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan. Jika B50 dijalankan penuh, ekspor sawit dapat berkurang, padahal dana BPDP untuk mendukung program biodiesel sebagian besar bersumber dari pungutan ekspor.
Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan serangkaian uji coba B50 untuk melihat dampaknya terhadap kinerja mesin, termasuk potensi penyumbatan filter. Uji statis dilakukan menggunakan dua jenis solar: solar Pertamina dengan kandungan sulfur 2000 ppm dan solar standar Eropa dengan kandungan sulfur lebih rendah, yaitu 50 ppm.
Berbagai komposisi campuran biodiesel diuji, mulai dari 50 FAME hingga campuran dengan tambahan HVO. Hasil awal menunjukkan performa terbaik berasal dari solar standar Eropa yang dicampur HVO, meski konsekuensinya adalah kenaikan harga karena HVO memiliki harga jauh lebih tinggi dibanding biodiesel biasa.
Uji jalan akan mulai dilakukan pada 3 Desember dengan menggunakan solar sulfur 2000 ppm dan 50 persen FAME. Uji ini melibatkan berbagai jenis kendaraan dan mesin seperti otomotif, truk, traktor, alat mesin pertanian, genset, peralatan tambang hingga kapal. Durasi penyelesaiannya bervariasi, mulai dari dua bulan hingga delapan bulan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh hasil uji akan disampaikan secara transparan, termasuk jika terjadi kerusakan mesin atau gangguan operasional lain. Beberapa pengalaman di lapangan sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan biodiesel membuat beberapa mesin, seperti kapal hisap di Kepri, lebih sering mengganti filter.
Sementara itu, kajian teknis, tekno-ekonomi, mekanisme harga, dan HPP biodiesel masih berlangsung sebagai bahan pertimbangan final. Kilang di Balikpapan sedang memasuki tahap komisioning dan ditargetkan beroperasi penuh pada Desember, sehingga dapat menambah pasokan solar nasional. Kementerian ESDM juga telah meminta Pertamina menghitung potensi surplus solar sebagai salah satu dasar penetapan kewajiban B50.
Salah satu skenario yang tengah dikaji adalah penerapan B50 khusus untuk PSO sementara non-PSO berada pada kisaran 30 hingga 45 persen. Sektor-sektor yang melakukan uji coba seperti pertambangan juga menjadi perhatian karena melaporkan kenaikan biaya produksi hingga 20–30 persen yang berdampak pada kenaikan harga jual sekitar 7 persen.
Indonesia sejatinya memiliki pengalaman panjang dalam penerapan biodiesel, dari B5 hingga B40. Sejumlah produsen pun telah beradaptasi dengan melakukan penyesuaian komponen, seperti penggantian material berbahan karet. Indonesia juga belajar dari pengalaman Brasil yang baru menjalankan program bioetanol secara masif setelah memiliki surplus bahan baku.
Hal serupa berlaku di Indonesia, di mana kebijakan biodiesel perlu beradaptasi dengan kondisi terbaru, termasuk harga TBS yang kini berada di kisaran Rp3.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dibanding masa awal program ketika harganya hanya Rp300 per kilogram. (*)