4 April 2024
Share:

Bisnissawit.com – LTKL (Lingkar Temu Kabupaten Lestari) yang merupakan mitra dari Supernova Ecosystem, telah melakukan berbagai program pengembangan bisnis berkelanjutan di 9 anggota kabupaten lestari. Kabupaten anggota LTKL berkomitmen untuk membangun model ekonomi yang menekankan pada inovasi berbasis alam yang ramah sosial dan ramah lingkungan dengan mendorong tumbuhnya usaha lestari yang berfokus pada pengembangan produk bernilai tambah dari potensi komoditas lestari di yurisdiksi kabupaten LTKL.

Harapannya, perputaran ekonomi lokal di wilayah kabupaten dapat tumbuh dari usaha menjaga hutan, gambut dan ekosistem penting, sekaligus mempersiapkan produk-produk dari usaha hijau ini dapat mengakses pasar nasional. Tantangan terbesar bagi pengembangan UMKM lestari di kabupaten adalah kurangnya akses pendanaan produksi, kapasitas SDM, akses transfer teknologi, akses pasar dan jaringan logistik. Hal itu diungkapkan dalam sesi diskusi di Jakarta, Rabu (3/4/24).

Melihat tantangan itu, salah satu kolaborasi yang dilakukan bersama Supernova Ecosystem dan KEM didahului dengan pemetaan potensi daerah dan pelaku rantai nilai berdasarkan konsep rantai nilai atau value chain collaboration canvas (VC3).

“Sebagai sekretariat LTKL, kami bekerja bersama pemerintah kabupaten anggota khususnya kabupaten Sintang, Siak, dan Sigi, serta mitra multipihak LTKL untuk melakukan pemetaan potensi komoditas dan potensi pengembangan produk inovasi berbasis alam di bagian hulu khususnya yang berbasis komoditas agroforestri, aquaculture, bambu, kopi, kakao, kelapa, dan jasa ekosistem.” tutur Vitri Sekarsari, Deputy Head Partnership, Communication and Resource Mobilization LTKL.

Melalui sentra inkubasi, sentra inovasi, dan sentra produksi di 5 kabupaten LTKL (Musi Banyu Asin, Siak, Sintang, Sanggau, Sigi) hingga saat ini telah ada lebih dari 193 UMKM yang difasilitasi oleh LTKL dan mitra termasuk Supernova Ecosystem dan KEM untuk menjalani proses inkubasi menjadi UMKM hijau. Dari 193 UMKM tersebut saat ini ada sekitar 45 UMKM yang mendapatkan pendampingan intensif selama 1-2 tahun terakhir untuk menjadi UMKM yang ready investment.

Beberapa UMKM seperti Alam Siak Lestari, dan Pinaloka di Siak, ataupun SSL dan Kalara Borneo berhasil mendapatkan akses pasar dan transaksi di pasar nasional maupun akses pendanaan melalui program bisnis matching, inkubasi usaha, riset pasar dan pendampingan intensif.

Baca Juga:  Bunex 2024: Perkebunan Menjawab Tantangan Kebutuhan Pangan dan Energi di Masa Depan

Lebih lanjut, Vitri mengatakan bahwa untuk mendorong akses pada keuangan dan pasar di bagian hilir rantai pasok, LTKL dan KEM juga bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM meluncurkan dan mengutamakan Panduan Investasi Lestari sebagai basis legal transformasi bisnis termasuk UMKM ke praktik yang lebih lestari. Selain itu, LTKL bekerjasama dengan APKASI, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP mendorong produk UMKM lestari masuk dalam sistem e-katalog dan e-procurement.

“Kami saat ini membantu dua kabupaten anggota kami, Musi Banyu Asin dan Sanggau untuk melakukan piloting dengan LKPP dan Kemendagri dalam mengadopsi skema pengadaan barang dan jasa berkelanjutan yang berfokus pada produk UMKM berbasis alam. Harapannya, pemerintah kabupaten nantinya dapat mengadopsi skema ini dan memenuhi target penyerapan produk UMKM sebesar 40 persen dari pengadaan barang dan jasa publik sesuai Perpres No 12 tahun 2021, sehingga UMKM lestari dapat tumbuh dan berkontribusi pada ekonomi,” paparnya.

Sebagai bagian dari Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), LTKL telah menciptakan success story di 9 kabupaten intervensi. Bryan Citrasena Partnership & Communications Manager, KEM, mengungkapkan bahwa intervensi yang menjadi praktik baik tersebut diharapkan dapat diamplifikasi di daerah-daerah lain yang berada di bawah naungan KEM.

“Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari. Salah satu upaya kerja bersama yang dilakukan adalah dengan bimbingan teknis dokumen perencanaan dan arah investasi bagi 39 kabupaten oleh anggota KEM, sehingga kerja-kerja yang ada di LTKL dapat diamplifikasi di daerah lainnya,” ujarnya.

Pada 2022 lalu, KEM bersama kolaborator lainnya mendukung Kementerian Investasi/BKPM dalam menyusun Panduan Investasi Lestari yang menjadi pedoman bagi pelaku usaha, investor, dan pemerintah untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam organisasinya. Panduan ini diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan investasi berkelanjutan yang lebih inklusif, sehingga dapat diakses oleh pelaku usaha dari korporasi hingga UMKM. (*)

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Provinsi Riau Alami Kenaikan