Bisnissawit.com – Mulai 17 Mei 2025, pemerintah menetapkan kenaikan tarif pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari 7,5% menjadi 10%. Kebijakan ini berpotensi menambah beban biaya bagi para pelaku industri sawit. Namun, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) menyatakan tetap yakin mampu menjaga kinerja positif di tengah perubahan regulasi tersebut.
Dilansir dari Kontan.co.id, Corporate Secretary SSMS, Deni Agustinus, menjelaskan bahwa sebagian besar penjualan CPO perusahaan dilakukan ke entitas anak, yakni PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT). Hal ini membuat perusahaan tidak perlu melakukan penyesuaian strategi secara signifikan terhadap tarif ekspor yang baru.
“Struktur bisnis kami yang terintegrasi dari hulu hingga hilir memberikan keunggulan tersendiri, termasuk dalam menyikapi perubahan pungutan ekspor maupun biaya-biaya transaksi lainnya,” ujarnya dikutip dari Kontan, Senin (19/5/25).
Kendati menghadapi kenaikan tarif, SSMS belum berniat merevisi target keuangan untuk tahun ini. Perusahaan tetap membidik pertumbuhan kinerja sekitar 10% secara tahunan, selaras dengan prospek industri kelapa sawit nasional.
“Proyeksi ini cukup realistis dan didukung oleh tren industri serta upaya efisiensi biaya yang terus kami lakukan,” tambah Deni.
Untuk menjaga pertumbuhan bisnis, SSMS juga telah menyiapkan strategi ekspansi, termasuk memperluas usaha secara anorganik melalui pengembangan bisnis ke sektor hilir baik secara horizontal maupun vertikal.
“Kami tengah mematangkan rencana ekspansi tersebut dan akan mengumumkannya kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi,” tutupnya.
Dari sisi kinerja, laporan keuangan kuartal I 2025 menunjukkan laba bersih SSMS tumbuh 23,33% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 341,52 miliar, dibandingkan Rp 276,90 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan perusahaan pun mengalami kenaikan signifikan sebesar 45,16% YoY menjadi Rp 3,65 triliun dari sebelumnya Rp 2,51 triliun. (*)