Bisnissawit.com – Benih kelapa sawit menjadi faktor penting dari hulu di pekebunan, saat ini masih ada penyebaran benih ilegal dan tidak bersertifikat masih terjadi. Hal itu menjadi perhatian Ketua Umum Perkumpulan Penangkat Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI), Dr. Ir. H. Badaruddin Puang Sabang.
Sama seperti tahun lalu, pada 2024 ini PPBTPI kembali memeriahkan Perkebunan Expo atau BUNEX ke-3 yang diselenggarakan di Ice BSD, Tangerang pada Kamis-Sabtu, 12-14 September 2024. PPBTPI turut menjalankan misinya dalam mensosialisasikan benih unggul dan bersertifikat.
“PPBTPI terus mendorong pekebun Indonesia untuk bisa menghasilkan produksi yang maksimal, dan itu dimulai dengan menggunakan benih unggul, bersertifikat dan berlabel. Perkumpulan penangkar benih perkebunan bergerak menyebarkan informasi terkait benih-benih yang unggul tadi, agar bisa berpartisipasi dalam hal meningkatkan produksi tanaman perkebunan,” kata adaruddin Puang Sabang saat diwawancarai Media Bisnis Sawit pada Kamis (12/9/24).
Selain untuk kelapa sawit, Badaruddin juga mengatakan PPBPTI juga menyokong kebutuhan benih tanaman perkebunan lainnya seperti kelapa genjah, karet, kopi, kakao, lada, dan hampir semua tanaman perkebunan.
Maraknya penyebaran benih-benih ilegal Badaruddin meyakinkan bahwa PPBTPI sudah memfilter penangkar-penangkar benih yang menjadi anggotanya bahwa mereka memproduksi benih yang unggul, bersertifikat dan berlabel.
“Kalau ada mengenai benih-benih ilegal itu bukan dari anggota penangkar benih perkebunan, kalau anggota PPBTPI itu dijamin ketelusuran benihnya dan semua keluarannya itu nanti adalah bersertifikat dan berlabel,” terang Badaruddin.
Dalam mengikuti rangkaian BUNEX 2024, PPBTPI membawakan pesan bahwa pemilihan benih unggul menjadi faktor krusial. Badaruddin juga menambahkan bahwa PPBTPI sejak 2017 telah menjadi mitra peemrintah dalam hal penyediaan benih. Dalam sebuah e-katalog seluruh penangkar benih perkebunan di Indonesia bisa menginformasikan ketersediaan benihnya untuk bisa disalurkan ke perkebunan.
“Keberadaan kami sebagai perkumpulan penangkar benih ini memang lahir menjadi mitra pemerintah dalam hal penyediaan benih unggul bersertifikat dan berlabel, memastikan bahwa benih tersedia dalam jumlah yang cukup dan tepat waktu. Koordinasi antara kami dengan Ditjenbun sebagai pembina juga senantiasa kita lakukan juga secara berkala, hal ini sebagai upaya sinkronisasi antara kebutuhan dan ketersediaan benih di lapangan itu bisa sinkron,” ujarnya.
Saat ini, regulasi tentang penggunaan benih bersertifikat telah diatur, namun sayangnya penyebaran benih ilegal masih belum dapat dihentikan seluruhnya, Badaruddin menilai hal ini karena kurangnya sanksi yang tegas atas tindakan penjualan benih ilegal. Maka dari itu melalui PPBTPI Badaruddin mencoba menanggulangi penyebaran benih ilegal dengan menampung penangkar benih bersertifikat.
“Regulasi sudah ada, tapi masih banyak penangkar belum punya izin dan belum ada sanksinya. Jadi sebenarnya mungkin juga hukumnya belum sempurna sehingga dibutuhkan sebuah kajian tentang pengelolaan peredaran benih lebih mendalam lagi untuk bisa menghasilkan rekomendasi dan menghindari peredaran benih palsu ini,” pungkasnya. (AD)