20 Mei 2025
Share:

Bisnissawit.com – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) produksi Holding Perkebunan Nusantara kembali menunjukkan tren positif dalam tender PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), Selasa, 20 Mei 2025.

Kenaikan harga terjadi konsisten dua hari berturut-turut. Setelah pada Senin (19/5/2025) harga naik sebesar Rp45 per kilogram (kg), kini lonjakan lebih signifikan tercatat dengan kenaikan Rp94 per kg di seluruh pelabuhan yang mengikuti tender.

Sementara itu, pasar internasional juga menunjukkan arah serupa. Berdasarkan data dari TradingEconomics, harga CPO global naik tipis sebesar RM56 per ton atau sekitar 1,44%, menjadi RM3.940 per ton. Hal ini mengindikasikan stabilnya permintaan global terhadap komoditas CPO, termasuk dari Indonesia sebagai pemain utama di pasar dunia.

Walau harga CPO domestik saat ini masih berada di bawah Rp15.000 per kg seperti periode puncak sebelumnya, tren positif selama dua hari terakhir memberi angin segar bagi pelaku industri. Kenaikan harga ini juga diharapkan dapat berdampak langsung pada meningkatnya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, mulai dari pengepul, loading RAM, hingga pabrik kelapa sawit (PKS).

Berikut rincian harga tender CPO (belum termasuk PPN) pada 20 Mei 2025:

  • Belawan: Rp13.350 – Best/IBP (naik Rp94 dari Rp13.256)
  • SAN Belawan: Tidak ada laporan (sebelumnya Rp13.256 – MM, EOP)
  • Dumai: Rp13.350 – IBP (naik Rp94 dari Rp13.256)
  • SAN Dumai: Tidak ada laporan (sebelumnya Rp13.211 – KJA)
  • Teluk Bayur: Rp13.220 – Wira (naik Rp94 dari Rp13.126)
  • Talang Duku (FOB): Rp13.150 – MM (naik Rp94 dari Rp13.056 – Priscolin)
  • Trisakti Banjarmasin (FOB): Rp12.950 – WD (naik Rp94 dari Rp12.856). Harga penawaran tertinggi: Rp12.202 – WNI (naik Rp202 dari sebelumnya Rp12.000)
Baca Juga:  Harga CPO Sentuh Rp 14.000, TBS Mitra Plasma Sumut Naik Lagi

Kenaikan yang merata ini menandakan bahwa pasar sedang menyerap pasokan dengan baik, membuka peluang stabilisasi pendapatan bagi produsen maupun petani sawit di tengah ketidakpastian global. (*)