31 Juli 2025
Share:

Bisnissawit.com – Meskipun dikenal sebagai negeri agraris dengan kekayaan sumber daya lahan yang melimpah, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam hal ketahanan pangan. Ironi ini menjadi sorotan dalam pemaparan ilmiah Prof. Cucu Suherman Victor Zar, Guru Besar Ekofisiologi Tanaman Perkebunan Penghasil Getah dan Minyak, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Menurut Cucu, konversi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman dan industri terus berlangsung, sementara luas lahan perkebunan justru meningkat, mencapai lebih dari 27 juta hektare. Dari jumlah itu, sekitar 16,38 juta hektare merupakan perkebunan kelapa sawit. Sayangnya, sebagian besar lahan tersebut dikelola secara monokultur yang kurang optimal dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Praktik monokultur memang umum dilakukan, namun dalam jangka panjang cenderung membawa dampak negatif seperti degradasi tanah, hilangnya bahan organik, peningkatan erosi, serta meningkatnya serangan hama dan penyakit. Pada tanaman seperti sawit, dengan jarak tanam 9 x 9 meter, terdapat ruang terbuka yang cukup luas, terutama pada masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) atau usia 0–3 tahun. Jika tidak dimanfaatkan, area ini bisa ditumbuhi gulma dan menyebabkan penurunan produksi tandan buah segar (TBS) hingga 20–80%.

Sebagai solusi, Cucu mengusulkan penerapan sistem tumpangsari—penanaman tanaman pangan di sela-sela tanaman perkebunan. Strategi ini tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan ruang, tetapi juga mendukung keberlanjutan pertanian dan memperkuat ketahanan pangan.

“Melalui riset bersama tim, kami telah menguji sistem tumpangsari antara kelapa sawit dengan tanaman padi, jagung, dan kedelai. Ketiga komoditas ini adalah kunci dalam penyediaan pangan nasional,” jelas Cucu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan tanaman pangan di antara barisan kelapa sawit tidak mengganggu produktivitas sawit. Justru, kombinasi ini meningkatkan hasil total per hektare karena menghasilkan dua jenis panen. Selain lebih efisien dari sisi input dibandingkan sistem monokultur, tumpangsari juga menekan pertumbuhan gulma serta menurunkan risiko serangan hama dan penyakit.

Baca Juga:  GAPKI dan POPSI Perkuat Kapasitas Petani Sawit Daerah 3T Lewat Pendampingan dan Bibit Legal

Secara ekonomi, sistem ini memberi nilai tambah bagi petani karena turut meningkatkan pendapatan mereka dari hasil panen tanaman pangan. Dengan demikian, tumpangsari bukan hanya strategi efisiensi lahan, tetapi juga langkah nyata untuk mendorong kesejahteraan petani.

Cucu menekankan pentingnya dukungan kebijakan untuk memperluas praktik ini secara nasional. Di antaranya melalui integrasi tumpangsari dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemberian insentif bagi petani dan perusahaan yang menerapkannya, serta penguatan peran penyuluh dan riset berbasis adaptasi lokal.

“Ketahanan pangan tidak bisa hanya bertumpu pada lahan sawah. Kita harus berani melakukan transformasi ruang menuju agrodiversitas. Tumpangsari terbukti sebagai sistem yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak besar terhadap stabilitas pangan Indonesia,” tutup Cucu.