7 Mei 2024
Share:

Kalimantan Barat, bisnissawit.com – Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha dan Pekebun telah menetapkan harga TBS Periode ke II April 2024 untuk pembayaran TBS periode 1 s/d 7 Mei 2024 pada Selasa (7/5/24).

Dilansir dari situs Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, perhitungan kali ini nilai Indeks K masih menggunakan nilai 90,62% dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Sementara harga CPO pada periode ini ditetapkan sebesar Rp. 11.830,14/Kg turun sebesar Rp. 465,81/Kg sedangkan harga PK ditetapkan sebesar Rp. 6.957,33/Kg turun sebesar Rp. 469,37/Kg.

Secara rata-rata harga TBS ditetapkan sebesar Rp. 2.487,67/Kg atau turun sebesar Rp. 106,56/Kg. Harga TBS tertinggi untuk umur 10 sd 20 tahun ditetapkan sebesar Rp. 2.622,6/Kg turun Rp. 112,28/Kg , sedangkan harga TBS terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp. 1.957,19/Kg turun sebesar Rp. 84,13/Kg dari periode sebelumnya.

Penetapan harga TBS periode ini berdasarkan perhitungan harga rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK (FOB Kalbar Exc PPN) periode 23 sd 30 April 2024. Realisasi total volume kontrak penjualan CPO pada periode ini sebesar 33.994 Ton dan turun 13% dibanding periode sebelumnya.

Sementara 68% diantaranya terjadi pada akhir periode dengan harga rata-rata sebesar Rp 12.754/Kg. Sementara harga referensi CPO pada KPBN FOB Dumai/Belawan tertinggi pada awal periode sebesar Rp. 12.363/Kg.

Referensi tender KPBN FOB Belawan/Dumai

23/04/24 : Rp. 12.363 /Kg

24/04/24 : Rp. 12.325/Kg

25/04/24 : Rp. 12.017 /Kg

26/04/24 : Rp. 12.130 /Kg

29/04/24 : Rp. 12.225 /Kg

30/04/24 : Rp. 12.060 /Kg

Adapun penetapan Harga TBS dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu bulan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub 86 Tahun 2022. (*)

Baca Juga:  Rekrutmen Magang Content Writer