Bisnissawit.com – Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua dinilai perlu diarahkan pada model perkebunan rakyat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat dan petani lokal. Pendekatan tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan hanya mengandalkan investasi perusahaan besar.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Workshop Meningkatkan Perekonomian Daerah 3T dengan Kelapa Sawit Seri 2 yang digelar di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP) itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas masa depan industri sawit di wilayah timur Indonesia.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa masih banyak masyarakat Papua yang belum mengenal secara utuh sektor perkebunan kelapa sawit. Salah satunya disampaikan oleh Yeskiel, pemuda dari Suku Moi, Papua Barat Daya, yang mengaku belum memahami pengelolaan perkebunan sawit meski kebun-kebun perusahaan telah beroperasi di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pembina POPSI yang juga mantan Direktur Jenderal Perkebunan periode 2016–2018, Bambang, menegaskan bahwa pola pembangunan sawit di Papua perlu mengalami perubahan dengan memberikan porsi lebih besar kepada perkebunan sawit rakyat.
Menurutnya, perusahaan tetap memiliki peran penting, namun harus memperkuat skema kemitraan melalui pembangunan kebun plasma yang melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pemilik dan pengelola kebun.
“Papua memiliki lahan yang subur dan sangat potensial untuk pengembangan kelapa sawit. Yang diperlukan adalah pola kemitraan khusus yang menghormati hukum adat dan tanah ulayat sehingga menguntungkan masyarakat maupun perusahaan. Arah pembangunan sawit di Papua harus menitikberatkan pada perkebunan sawit rakyat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan petani plasma di berbagai daerah seperti Sumatera dan Kalimantan menunjukkan bahwa perkebunan rakyat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, masyarakat Papua juga dinilai layak memperoleh manfaat ekonomi yang sama dari komoditas strategis tersebut.
Bambang juga menilai bahwa pengembangan sawit berbasis masyarakat dapat menjadi salah satu cara mengurangi berbagai kampanye negatif terhadap industri sawit. Dengan semakin besarnya keterlibatan petani lokal, manfaat ekonomi akan lebih terlihat sehingga penerimaan masyarakat terhadap sektor ini semakin meningkat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, hingga kalangan mahasiswa perlu dilibatkan dalam proses sosialisasi agar pemahaman mengenai pengelolaan sawit berkelanjutan semakin luas.
“Memang prosesnya tidak bisa dilakukan secara instan. Namun sosialisasi harus terus diperkuat agar masyarakat Papua memahami bahwa sawit juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan, sebagaimana yang telah dirasakan masyarakat di Sumatera dan Kalimantan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memberikan perhatian besar terhadap pengembangan perkebunan sawit rakyat melalui berbagai program yang dibiayai BPDP.
Program tersebut meliputi bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pembangunan sarana dan prasarana perkebunan, hingga pemberian beasiswa bagi sumber daya manusia di sektor sawit.
“Saat ini pemerintah melalui BPDP memberikan dukungan yang sangat besar. Dana yang berasal dari industri sawit dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program, mulai dari PSR, pembangunan infrastruktur perkebunan, hingga beasiswa,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai pemanfaatan berbagai program BPDP di sejumlah daerah, khususnya kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), masih belum optimal karena tingkat partisipasi masyarakat relatif rendah.
Selain itu, Bambang mengingatkan pentingnya penggunaan benih unggul bersertifikat dalam pembangunan perkebunan sawit. Menurutnya, kualitas benih menjadi faktor utama yang menentukan produktivitas kebun dalam jangka panjang.
“Titik paling krusial dalam pengembangan sawit adalah benih. Jika sejak awal menggunakan benih yang tidak tepat, produktivitas kebun akan sulit maksimal. Karena itu kami menghadirkan penyedia benih bersertifikat dalam kegiatan ini agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” jelasnya.
Ia juga mengajak para pekebun yang selama ini menggunakan benih tidak sesuai standar untuk memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sehingga produktivitas kebun dapat meningkat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program BPDP ini memang diperuntukkan bagi rakyat. Meskipun proses pengajuannya membutuhkan persyaratan tertentu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” tutupnya.